Ketika Merah Putih Berkibar, Tetapi Jarak Tetap Terbentang
Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia kembali berdiri tegak di bawah Merah Putih. Lagu kebangsaan dinyanyikan, teks Proklamasi dibacakan, dan sejarah perjuangan kemerdekaan kembali dikenang. Upacara menjadi ritual kebangsaan yang semestinya menghadirkan satu pesan sederhana: bahwa Indonesia adalah rumah bersama, dan kemerdekaan bukan milik pejabat, bukan milik kelompok tertentu, melainkan milik seluruh rakyat.
Namun, ada sebuah ironi yang menarik untuk direnungkan. Pada sebagian penyelenggaraan upacara, kemerdekaan seolah memiliki tata ruang sosialnya sendiri: ada tempat yang sangat nyaman untuk pejabat, ada tempat yang harus diterima rakyat. Ada yang duduk teduh, ada yang berdiri di bawah terik matahari. Ada yang memperoleh akses khusus, ada yang harus melewati berbagai pembatas. Bahkan dalam beberapa situasi, rakyat yang menjadi pemilik sah republik justru diposisikan seperti tamu di rumahnya sendiri.
Di sinilah pendidikan sejarah seharusnya mulai berbicara.
Sejarah tidak boleh berhenti pada hafalan bahwa Proklamasi dibacakan Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945. Sejarah harus mengajarkan makna sosial dari kemerdekaan. Mengapa bangsa Indonesia merdeka? Untuk siapa kemerdekaan diperjuangkan? Dan, yang paling penting, apakah semangat egalitarian yang melahirkan republik masih tercermin dalam praktik kehidupan bernegara hari ini?
Bayangkan sebuah upacara kemerdekaan. Di satu sisi, petugas membacakan pesan tentang persatuan. Di sisi lain, pagar memisahkan rakyat dengan pejabat. Di satu sisi, lagu “Indonesia Raya” menggema tentang tanah air dan bangsa. Di sisi lain, posisi duduk justru memperlihatkan hierarki sosial yang sangat jelas.
Ironi semacam ini layak menjadi bahan refleksi.
Bukan berarti pejabat tidak boleh mendapatkan tempat yang layak. Tentu protokol, keamanan, kesehatan, dan kebutuhan resmi harus diperhatikan. Negara membutuhkan tata kelola. Tetapi persoalannya adalah simbol. Upacara kemerdekaan bukan sekadar persoalan kursi, tenda, karpet, atau posisi tribun. Ia merupakan pertunjukan simbolik tentang bagaimana negara memandang warganya.
Jika pejabat berada di tempat yang nyaman sementara rakyat berdiri berjam-jam di bawah panas, pesan simboliknya bisa menjadi problematis: seolah-olah kemerdekaan memiliki kelas sosial.
Padahal sejarah Indonesia justru lahir dari pengalaman rakyat biasa. Petani, buruh, guru, santri, pemuda, perempuan, tentara, pedagang, dan berbagai kelompok masyarakat turut membentuk perjalanan panjang menuju kemerdekaan. Republik ini tidak dibangun oleh mereka yang hari ini duduk di kursi kehormatan saja. Republik dibangun oleh jutaan manusia yang namanya bahkan tidak tercatat dalam buku sejarah.
Karena itu, kritik terhadap penyelenggaraan upacara bukan berarti tidak menghormati negara. Sebaliknya, kritik dapat menjadi bentuk penghormatan terhadap cita-cita republik.
Dalam perspektif pendidikan sejarah, peserta didik perlu diajak memahami perbedaan antara simbol kemerdekaan dan substansi kemerdekaan. Mengibarkan bendera adalah simbol. Menyanyikan lagu kebangsaan adalah simbol. Mengikuti upacara adalah simbol. Tetapi substansi kemerdekaan terletak pada kesetaraan martabat, keadilan sosial, penghormatan terhadap warga negara, dan hadirnya negara bagi seluruh rakyat.
Jangan sampai anak-anak kita belajar bahwa kemerdekaan berarti berdiri bersama di lapangan, tetapi dalam praktiknya mereka juga belajar bahwa siapa yang memiliki jabatan akan memperoleh tempat paling nyaman.
Lebih ironis lagi jika rakyat diminta berpanas-panasan atas nama nasionalisme, sementara sebagian elite menikmati fasilitas atas nama protokoler.
Nasionalisme semestinya tidak diukur dari siapa yang paling lama berdiri di bawah matahari. Nasionalisme juga tidak boleh menjadi alat untuk meminta rakyat bersabar sementara fasilitas justru lebih dahulu dinikmati oleh mereka yang memiliki kekuasaan.
Maka, mungkin sudah waktunya kita mengubah cara memaknai upacara kemerdekaan. Upacara tidak harus menjadi panggung yang mempertontonkan jarak antara penguasa dan rakyat. Ia justru dapat menjadi ruang pedagogis yang memperlihatkan bahwa republik benar-benar hadir sebagai milik bersama.
Sesekali, sangat menarik jika pejabat berdiri bersama rakyat. Tidak perlu podium yang terlalu tinggi. Tidak perlu jarak yang terlalu lebar. Tidak perlu pagar simbolik yang membuat rakyat merasa sedang menyaksikan negara dari luar.
Sebab kemerdekaan yang matang bukanlah kemerdekaan ketika pejabat dapat duduk nyaman sementara rakyat berdiri kepanasan. Kemerdekaan yang matang adalah ketika pejabat dan rakyat sama-sama memahami bahwa kursi, jabatan, fasilitas, dan kekuasaan hanyalah mandat sementara.
Upacara 17 Agustus bukan sekadar ritual tahunan. Ia adalah cermin. Dari sana kita dapat melihat apakah republik masih menempatkan rakyat sebagai subjek sejarah atau sekadar objek seremoni.
Jika pada hari kemerdekaan saja rakyat dan pejabat masih terasa begitu jauh, mungkin pertanyaan sejarah yang paling penting bukan lagi “Sudah berapa tahun Indonesia merdeka?”
Melainkan:
“Sejauh mana kemerdekaan itu benar-benar terasa setara bagi seluruh rakyat Indonesia?”
Pertanyaan tersebut mungkin terdengar menyindir. Tetapi justru karena itulah ia penting. Sebab sejarah yang baik tidak hanya mengajarkan kita untuk mengenang masa lalu. Sejarah juga mengajarkan keberanian untuk bertanya kepada masa kini: apakah cita-cita kemerdekaan sedang kita rawat, atau perlahan kita ubah menjadi sekadar seremoni?
Sumber: Rahman Abidin